didalam buku Robert N Antoni, sistem pengendalian manajemen, ada 3 metode penentua harga transfer yaitu :
1. harga pasar
2. harga perolehan
3. negosiasi
1. harga pasar
2. harga perolehan
3. negosiasi
nah seiring berkembangnya bisnis kekinian, dimana ekonomi Islam menjadi salah satu sistem dari ekonomi, ekonomi Islam atau sistem ekonomi Islam bukan hanya menjadi milik umat yang beragama Islam, melainkan semua orang dibolehkan untuk menerapkannya, pertanyaan mendasar apakah metode penentuan harga transfer yang ada saat ini masih relevan dengan sistem ekonomi Islam...???, ini menimbulkan suatu pertanyaan, apakah dengan harga pasar, atau harga perolehan ataupun negosiasi sudah dapat dikatakan sudah mengandung nilai-nilai atau prinsip-prinsip Islam...??, tentu jawabnya belum tentu, nah disini penulis mencoba memberikan alternatif, untuk menjembatani hal tersebut dengan metode yang ke empat,
4. kombinasi antara harga perolehan dan negosiasi.
metode kombinasi antara harga perolehan dan negosiasi adalah metode yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, jika kita menoleh kesejarah bagaimana beliau berdagang, membawa barang dagangan Siti Khadijah, ketika beliau hendak menawarkan kepada calon pembeli beliau menyebutkan harga perolehan, kemudian calon pembeli melakukan penawaran (negoasiasi) antara pembeli dengan Nabi, kemudian jika disepakati, terbentuk harga, dengan dasar suka sama suka, maka terjadilah jual beli. Nah saya rasa ini dapat dijadikan rujukan dalam penentuan harga transfer diantara masing-masing divisi dalam suatu perusahaan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar